Tuesday, September 21, 2010

Densus 88

Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 merupakan sebuhah satuan yang dimiliki oleh Kepolisian Republik Indonesia yang khusus untuk penanggulangan teroris. Mereka dilatih secara khusus untuk menanggulangi berbagai ancaman teror, termasuk teror bom dan penyanderaan.

Densus 88 adalah salah satu dari unit anti teror di Indonesia, disamping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan anti teror), Detasemen Jalamangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo (Denbravo) TNI AU, dan satuan anti-teror BIN.

Densus 88 yang berpusat di Mabes Polri memiliki sekitar 400 anggota dimana semuanya merupakan orang-orang terlatih seperti ahli penjinak bom, ahli penembak jitu, dan ahli investigasi.

Selain terdapat di Mabes Polri, di masing-masing daerah juga terdapat anggota Densus 88. Hanya saja jumlahnya tidak banyak berkisar antara 45-70 orang dengan kemampuan dan fasilitas yang terbatas.

Tugas daripada Densus 88 di daerah adalah memantau aktifitas teror di daerah. Serta melakukan penangkapan terhadap orang atau kelompok orang yang dipastikan merupakan anggotan jaringan terorisme yang dapat membahayakan keamanan negara.

sumber : www.wikipedia.org

No comments:

Post a Comment