Sunday, September 26, 2010

Aksi balas dendam kepada densus 88?

Terkait dengan pembekukan kawanan perampok oleh tim densus 88 antiteror pekan lalu di Medan, serangan balik ke Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang bukanlah merupakan aksi balas dendam para teroris. Demikian pendapat dari pengamat teroris, Mardigu Wowieq Prasantyo. Karena menurutnya, para teroris tidak mengenal doktrin balas dendam.

Karena sebelumnya, pihak kepolisian menduga adanya aksi balas dendam para teroris terhadap tim Densus 88 yang sebelumnya menewaskan tiga orang anggota teroris dalam aksi pembekukan mereka di Medan setelah aksi perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

Sumber : Kompas.com

Tuesday, September 21, 2010

Penyerangan Mapolsek Hamparan Perak

Penyerangan terhadap Mapolsek Hamparan Perak, Deli serdang, Sumatera Utara terjadi pada pagi dini hari jam 01.00 WIB, tanggal 22 September 2010. Pada peristiwa ini terdapat korban dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang. Pelaku melakukan penyerangan secara sadis. Diduga jumlah pelaku sekitar 15 orang dan menggunakan 6 buah sepeda motor.

Para pelaku, dari laporan yang diterimanya, selain langsung merangsek masuk hingga ke depan sel tahanan, juga memecahkan semua kaca mapolsek. Para pelaku menggunakan senjata laras panjang. Para tahanan polsek tidak ada yang lolos dalam kejadian penyerangan Mapolsek Hamparan Perak ini.

Diduga, para pelaku ingin melakukan pembakaran terhadap kantor polsek tersebut. Belum ada kepastian apa motif penyerangan. Pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan atas tragedi penyerangan mapolsek Hamparan Perak tersebut sebelum melakukan penyelidikan penuh.

Para ketiga korban polisi yang ditembak dibawa ke RS Bayangkara. Dan dijaga secara ketat oleh Brimob. Para wartawan pun juga tidak dapat mengambil gambar dengan leluasa.

Penangkapan Perampok CIMB Niaga

Polri berhasil membekuk sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus lalu. Dan dalam hali ini Polri juga menurunkan Densus 88 Anti teror.

Sampai saat ini, ada 18 tersangka yang diamankan, termasuk tiga yang tewas dan dua yang luka-luka.

Diturunkannya Densus 88 dalam aksi penangkapan para perampok menimbulkan dugaan bahwa para perampok memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris yang menggelar latihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar awal 2010.

Densus 88

Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 merupakan sebuhah satuan yang dimiliki oleh Kepolisian Republik Indonesia yang khusus untuk penanggulangan teroris. Mereka dilatih secara khusus untuk menanggulangi berbagai ancaman teror, termasuk teror bom dan penyanderaan.

Densus 88 adalah salah satu dari unit anti teror di Indonesia, disamping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan anti teror), Detasemen Jalamangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo (Denbravo) TNI AU, dan satuan anti-teror BIN.

Densus 88 yang berpusat di Mabes Polri memiliki sekitar 400 anggota dimana semuanya merupakan orang-orang terlatih seperti ahli penjinak bom, ahli penembak jitu, dan ahli investigasi.

Selain terdapat di Mabes Polri, di masing-masing daerah juga terdapat anggota Densus 88. Hanya saja jumlahnya tidak banyak berkisar antara 45-70 orang dengan kemampuan dan fasilitas yang terbatas.

Tugas daripada Densus 88 di daerah adalah memantau aktifitas teror di daerah. Serta melakukan penangkapan terhadap orang atau kelompok orang yang dipastikan merupakan anggotan jaringan terorisme yang dapat membahayakan keamanan negara.

sumber : www.wikipedia.org